Langsung ke konten utama
BERITA TERKINI ZAMAN NOW Penerbit: PT.Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW) Pemimpin Perusahan/Pimpinan Redaksi : R. Sukrisno Alim Sudibyo SIUP-PM: No.01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008 Penasehat hukum : LBH.AMPERA dan Tim Advokasi Presidium Pusat Reclasseering Indonesia



POTRET RI 007 - Beredar kabar informasi berkembang dua orang merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) diisukan terkena positif terinfeksi virus corona-Covid-19, yang mana mereka tersebut bekerja di Graha Pelindo I Lantai 4 Keuangan dan Lantai 6 Teknik dan satu orang lagi masih negatif.

Dihimpun informasi setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona-Covid-19 pegawai tersebut sudah menjalani perobatan oleh tim medis khusus virus corona-Covid-19 dan Graha Pelindo I berada di lantai 4 keuangan bersama lantai 6 ruang teknik seluruh pegawai maupun mitra kerja dilarang masuk. Namun awak media sesalkan tidak ada satupun pegawai Pelindo I bersedia memberikan komentar.

Menurut Sekjen LSM Coruption Indonesia Funtionary Observation Reign (CIFOR), Sekjennya, Ismail Alex MI. Perangin-angin enggan memberikan komentar beredarnya kabar pegawai Pelindo I diisukan terkena positif terinfeksi virus corona-Covid-19 dan larangan seluruh pegawai Pelindo I memasuki ruang kerja keuanga di lantai 4 dan ruang kerja teknik di lantai 6 Graha Pelindo I.

“Saya hanya mengetahui adanya pelaksaan strerilisasi dan rapid test di lingkungan Graha Pelindo I Jl Lingkar Pelabuhan No. 1 Belawan sehubungan itu akan dilakukannya stresilisasi (disunfektan) gedung kantor pusat Graha Pelindo I Jl Lingkar Pelabuhan Gedung A dan B) pada hari kamis dan jum’at tanggal 16-17 Juli 2020, maka diberitahukan kepada seluruh perusahaan/anak perusahaan / outsourcing yang bekerja pada lokasi tersebut untuk sementara waktu tidak diperkenankan masuk ke dalam Graha Pelindo I Jl Lingkar Pelabuhan No. 1 Gedung A dan B pada tanggal 16-17 Juli 2020,” ucap Alex.

Selanjutnya, diberitahukan akan dilakukan rapid test untuk seluruh pegawai perusahaan dan anak perusahaan yang bekerja pada Graha Pelindo I Jl Lingkar Pelabuhan No. 1 Gedung A dan B, baik yang Work From Office (WHO) maupun yang Work From Home (WFH).

“Rafid test akan dilakukan pada hari kamis tanggal 16 Juli 2020 di basement Graha Pelindo I Jl Lingkar Pelabuhan No. 1 Gedung A mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai dengan pengaturan jadwal,”ucap Alex.

Sebelumnya Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan atau RS PHC Medan milik PT. Pelindo I sudah dapat memberikan layanan pemeriksaaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk Covid-19. Yang mana RS PHC Medan tersebut menjadi rumah sakit BUMN pertama di wilayah Sumatera Utara yang dapat melakukan pemeriksaan dengan menggunakan metode Swab dan pemeriksaan menggunakan PCR dan alat PCR tersebut merupakan bantuan pinjaman yang diberikan dari Kementerian BUMN melalui Pertamina Bina Medika IHC. (Hs)

Komentar